Selasa, 03 November 2015

TINJAUAN PENELITIAN



PENGERTIAN PENELITIAN

12 Pengertian Penelitian Menurut Para Ahli Lengkap Istilah lain dari penelitian adalah riset. Riset berasal dari bahasa inggris research, research yang berasal dari kata re (kembali) dan search (mencari). Secara etimologi penelitian berarti "mencari kembali" yaitu mencari fakta-fakta baru yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah teori untuk memperdalam dan memperluas ilmu tertentu. Setiap ilmuwan baik eksakta maupun sosial dalam melakukan penelitian harus didasari dengan adanya rasa keingintahuan. Rasa ingin tahu itu dapat menimbulkan keinginan mereka dalam melakukan penelitian untuk memperdalam dan memperluas ilmu yang ditekuni.

Pengertian Penelitian Menurut Para Ahli

Beberapa pengertian tentang konsep penelitian secara teoritis menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:

1. Soerjono Soekanto. Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada analisis dan konstruksi yang dilakukan secara sistematis, metodologis dan konsisten dan bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran sebagai salah satu manifestasi keinginan manusia untuk mengetahui apa yang sedang dihadapinya.

2. Sanapiah Faisal. Mengemukakan bahwa penelitian merupakan suatu aktivitas dalam menelaah suatu problem dengan menggunakan metode ilmiah secara tertata dan sistematis untuk menemukan pengetahuan baru yang dapat diandalkan kebenarannya mengenai dunia alam dan dunia sosial.

3. Soetrisno Hadi. Menurutnya, penelitian ialah usaha dalam menemukan segala sesuatu untuk mengisi kekosongan atau kekurangan yang ada, menggali lebih dalam apa yang telah ada, mengembangkan dan memperluas, serta menguji kebenaran dari apa yang telah ada namun kebenarannya masih diragukan.

4. Donald Ary. Penelitian merupakan penerapan dari pendekatan ilmiah pada suatu pengkajian masalah dalam memperoleh informasi yang berguna dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

5. John. Penelitian ialah pencarian fakta menurut metode objektif yang jelas dalam menemukan hubungan antara fakta dan menghasilkan hukum tertentu.

6. Woody. Mengungkapkan bahwa penelitian adalah suatu metode untuk menemukan sebuah pemikiran yang kritis. Penelitian ini meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, membuat formulasi hipotesis atau mengadakan uji coba yang sangat hati-hati atas segala kesimpulan yang diambil dalam menentukan apakah kesimpulan tersebut sesuai dengan hipotesis.

7. Hill Way. Diungkapkan dalam bukunya Introduction to Research yang mendefinisikan bahwa penelitian merupakan metode studi yang sifatnya mendalam dan penuh kehati-hatian dari segala bentuk fakta yang bisa dipercaya atas suatu masalah tertentu guna untuk membuat pemecahan masalah tersebut.

8. Parson. Mengungkapkan bahwa penelitian ialah suatu pencarian atas segala sesuatu yang dilakukan secara sistematis, dengan penekanan bahwa pencariannya dilakukan pada masalah-masalah yang dapat dipecahkan dengan penelitian.

9. Hadi Sutrisno. Mengungkapkan penelitian sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dengan menggunakan metode ilmiah.

10. Sukmadinata. Menjelaskan penelitian sebagai suatu proses pengumpulan & analisis atau pengolahan data yang dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

11. Mohamad Ali. Menurutnya, penelitian ialah suatu cara untuk memahami sesuatu melalui proses penyelidikan atau usaha dengan mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah tersebut, yang dilakukan secara hati-hati sehingga diperoleh pemecahannya.

12. Supadmoko. Penelitian merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan diarahkan untuk mengetahui atau mempelajari fakta-fakta baru dan juga sebagai penyaluran hasrat keingin tahuan manusia.



JENIS-JENIS PENELITIAN

A. BERDASAR FUNGSINYA

1. Penelitian Dasar

Penelitian dasar (basic research) disebut juga penelitian murni (pure research) atau penelitian pokok (fundamental research) adalah penelitian yang diperuntukan bagi pengembangan suatu ilmu pengetahuan sertadiarahkan pada pengembangan teori-teori yang ada atau menemukan teori baru. Peneliti yang melakukan penelitian dasar memiliki tujuan mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa memikirkan pemanfaatan secaralangsung dari hasil penelitian tersebut. Penelitian dasar justru memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan serta pengujian teori-teori yang akan mendasari penelitian terapan.

Penelitian dasar lebih diarahkan untuk mengetahui, menjelaskan, dan memprediksikan fenomena-fenomena alam dan sosial. Hasil penelitian dasar mungkin belum dapat dimanfaatkan secara langsung akan tetapi sangat berguna untuk kehidupan yang lebih baik. Tujuan penelitian dasar adalah untuk menambah pengetahuan dengan prinsip-prinsip dasar, hukum-hukum ilmiah, serta untuk meningkatkan pencarian dan metodologi ilmiah (Sukmadinata, 2005).

Tingkat generalisasi hasil penelitian dasar bersifat abstrak dan umum serta berlaku secara universal. Penelitian dasar tidak diarahkan untuk memecahkan masalah praktis akan tetapi prinsip-prinsip atau teori yang dihasilkannya dapat mendasari pemecahan masalah praktis. Dengan kata lain, hasil penelitian dasar dapat mempengaruhi kehidupan praktis. Contoh penelitian dasar yang terkait erat dengan bidang pendidikan adalah penelitian dalam bidang psikologi, misalnya penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi sikap dan perikalu manusia. Hasil penelitian tersebut sering digunakan sebagai landasan dalam pengembangan sikap untuk merubah perilaku melalui proses pembelajaran/pendidikan.



2. Penelitian Terapan

Penelitian terapan atau applied research dilakukan berkenaan dengan kenyataan-kenyataan praktis, penerapan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh penelitian dasar dalam kehidupan nyata. Penelitian terapan berfungsi untuk mencari solusi tentang masalah-masalah tertentu. Tujuan utama penelitian terapan adalah pemecahan masalah sehingga hasil penelitian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia baik secara individu atau kelompok maupun untuk keperluan industri atau politik dan bukan untuk wawasan keilmuan semata (Sukardi, 2003). Dengan kata lain penelitian terapan adalah satu jenis penelitian yang hasilnya dapat secara langsung diterapkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi. Penelitian ini menguji manfaat dari teori-teori ilmiah serta mengetahui hubungan empiris dan analisis dalam bidang-bidang tertentu. Implikasi dari penelitian terapan dinyatakan dalam rumusan bersifat umum, bukan rekomendasi berupa tindakan langsung. Setelah sejumlah studi dipublikasikan dan dibicarakan dalam periode waktu tertentu, pengetahuan tersebut akan mempengaruhi cara berpikir dan persepsi para praktisi. Penelitian terapan lebih difokuskan pada pengetahuan teoretis dan praktis dalam bidang-bidang tertentu bukan pengetahuan yang bersifat universal misalnya bidang kedokteran, pendidikan, atau teknologi. Penelitian terapan mendorong penelitian lebih lanjut, menyarankan teori dan praktek baru serta pengembangan metodologi untuk kepentingan praktis. Penelitian terapan dapat pula diartikan sebagai studi sistematik dengan tujuan menghasilkan tindakan aplikatif yang dapat dipraktekan bagi pemecahan masalah tertentu. Hasil penelitian terapan tidak perlu sebagai suatu penemuan baru tetapi meupakan aplikasi baru dari penelitian yang sudah ada (Nazir, 1985). Akhir-akhir ini, penelitian terapan telah berkembang dalam bentuk yang lebih khusus yaitu penelitian kebijakan (Majchrzak, 1984). Penelitian kebijakan berawal dari permasalahan praktik dengan maksud memecahkan masalah-masalah sosial. Hasil penelitian biasanya dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan.



3. Penelitian Evaluatif

Penelitian evaluatif pada dasarnya merupakan bagian dari penelitian terapan namun tujuannya dapat dibedakan dari penelitian terapan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan suatu program, produk atau kegiatan tertentu (Danim, 2000). Penelitian ini diarahkan untuk menilai keberhasilan manfaat, kegunaan, sumbangan dan kelayakan suatu program kegiatan dari suatu unit/ lembaga tertentu. Penelitian evaluatif dapat menambah pengetahuan tentang kegiatan dan dapat mendorong penelitian atau pengembangan lebih lanjut, serta membantu para pimpinan untuk menentukan kebijakan (Sukmadinata, 2005). Penelitian evaluatif dapat dirancang untuk menjawab pertanyaan, menguji, atau membuktikan hipotesis. Makna evaluatif menunjuk pada kata kerja yang menjelaskan sifat suatu kegiatan, dan kata bendanya adalah evaluasi. Penelitian evaluatif menjelaskan adanya kegiatan penelitian yang sifatnya mengevaluasi terhadap sesuatu objek, yang biasanya merupakan pelaksanaan dan rencana. Jadi yang dimaksud dengan penelitian evaluatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang apa yang terjadi, yang merupakan kondisi nyata mengenai keterlaksanaan rencana yang memerlukan evaluasi. Melakukan evaluasi berarti menunjukkan kehati-hatian karena ingin mengetahui apakah implementasi program yang telah direncanakan sudah berjalan dengan benar dan sekaligus memberikan hasil sesuai dengan harapan. Jika belum bagian mana yang belum sesuai serta apa yang menjadi penyebabnya.

Penelitian evaluatif memiliki dua kegiatan utama yaitu pengukuran atau pengambilan data dan membandingkan hasil pengukuran dan pengumpulan data dengan standar yang digunakan. Berdasarkan hasil perbandingan ini maka akan didapatkan kesimpulan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan itu layak atau tidak, relevan atau tidak, efisien dan efektif atau tidak. Atas dasar kegiatan tersebut, penelitian evaluatif dimaksudkan untuk membantu perencana dalam pelaksanaan program, penyempurnaan dan perubahan program, penentuan keputusan atas keberlanjutan atau penghentian program, menemukan fakta-fakta dukungan dan penolakan terhadap program, memberikan sumbangan dalam pemahaman suatu program serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Lingkup penelitian evaluative dalam bidang pendidikan misalnya evaluasi kurikulum, program pendidikan, pembelajaran, pendidik, siswa, organisasi dan manajemen. Satu pengertian pokok yang terkandung dalam evaluasi adalah adanya standar, tolok ukur atau kriteria. Mengevaluasi adalah melaksanakan upaya untuk mengumpulkan data mengenai kondisi nyata sesuatu hal, kemudian dibandingkan dengan kriteria agar dapat diketahui kesenjangan antara kondisi nyata dengan kriteria (kondisi yang diharapkan). Penelitian evaluatif bukan sekedar melakukan evaluasi pada umumnya. Penelitian evaluatif merupakan kegiatan evaluasi tetapi mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku bagi sebuah penelitian, yaitu persyaratan keilmiahan, mengikuti sistematika dan metodologi secara benar sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Sejalan dengan makna tersebut, penelitian evaluatif harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Arikunto, 2006):

1. Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian ilmiah pada umumnya.

2. Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti berpikir sistemik yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dan beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan antara satu sama lain dalam menunjang keberhasilan kinerja dan objek yang dievaluasi.

3. Agar dapat mengetahui secara rinci kondisi dan objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai factor penentu bagi keberhasilan program.

4. Menggunakan standar, kriteria, dan tolok ukur yang jelas untuk setiap indikator yang dievaluasi agar dapat diketahui dengan cermat keunggulan dan kelemahan program.

5. Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi sub komponen, dan sampai pada indikator dan program yang dievaluasi.

6. Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.

7. Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan/ rekomendasi bagi kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan. Dengan kata lain, dalam melakukan kegiatan evaluasi program, peneliti harus berkiblat pada tujuan program kegiatan sebagai standar, criteria, atau tolak ukur.



B. BERDASAR METODENYA

1. Penelitian Historis

Penelitian ditujukan kepada rekonstruksi masa lampau sistematis dan objektif memahami peristiwa-peristiwa masa lampau itu. Data yang dikumpulkan pada penelitian ini sukar dikendalikan. Maka tingkat kepastian pemecahan permasalahan dengan metode ini adalah paling rendah. Data yang dikumpulkan biasanya hasil pengamatan orang lain seperti surat-surat arsip atau dokumen-dokumen masa lalu. Penelitian seperti ini jika ditujukan kepada kehidupan pribadi seseorang, maka penelitian disebut penelitian biografis.

Tujuan penelitian histonis adalah untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifisi, serta mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan yang kuat. Seringkali penelitian yang demikian itu berkaitan dengan hipotesis-hipotesis tertentu.

Ciri yang menonjol dari penelitian historis adalah;

1. Penelitian historis lebih bergantung kepada data yang diobservasi orang lain dari pada yang diobservasi oleh peneliti sendiri. Data yang baik akan dihasilkan oleh kerja yang cermat yang menganalisis keotentikan, ketepatan, dan pentingnya sumber-sumbernya.

2. Berlainan dengan anggapan yang populer, penelitian historis haruslah tertib ketat, sistematis, dan tuntas; seringkali penelitian yang dikatakan sebagai suatu “penelitian historis” hanyalah koleksi informasi-informasi yang tak layak, tak reliabel, dan berat sebelah.

3. “Penelitian historis” tergantung kepada dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari sumber primer, yaitu Si peneliti (penulis) secara langsung melakukan observasi atau menyaksikan kejadian-kejadian yang dituliskan. Data sekunder diperoleh dan sumber sekunder, yaitu peneliti melaporkan hasil observasi orang lain yang satu kali atau lebih telah lepas dari kejadian aslinya. Di antara kedua sumber itu, sumber primer dipandang sebagai memiliki otoritas sebagai bukti tangan pertama, dan diberi prionitas dalam pengumpulan data.

4. Untuk menentukan bobot data, biasa dilakukan dua macam kritik, yaitu kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal menanyakan “apakah dokumen relik itu otentik”, sedang kritik internal menanyakan “Apabila data itu otentik, apakah data tersebut akurat dan relevan?”. Kritik internal harus menguji motif, keberatsebelahan, dan keterbatasan si penulis yang mungkin melebih-lebihkan atau mengabaikan sesuatu dan memberikan informasi yang terpalsu. Evaluasi kritis inilah yang menyebabkan “penelitian historis” itu sangat tertib-ketat, yang dalam banyak hal lebih dibanding dari pada studi eksperimental.

5. Walaupun penelitian historis mirip dengan penelaahan kepustakaan yang mendahului lain-lain bentuk rancangan penelitian, namun cara pendekatan historis adalah lebih tuntas, mencari informasi dan sumber yang lebih luas. “Penelitian historis” juga menggali informasi-informasi yang lebih tua dari pada yang umum dituntut dalam penelaahan kepustakaan, dan banyak juga menggali bahan-bahan tak diterbitkan yang tak dikutip dalam bahan acuan yang standar.

Langkah pokok untuk melaksanakan penelitian historis sebagai berikut:

1. Definisi masalah.

2. Rumuskan tujuan penelitian dan jika mungkin, rumuskan hipotesis yang akan memberi arah dan fokus bagi kegiatan penelitian itu.

3. Kumpulkan data, dengan selalu mengingat perbedaan antara sumber primer dan sumber sekunder.

4. Suatu keterampilan yang sangat penting dalam penelitian historis adalah cara pencatatan data : dengan sistem kartu atau dengan sistem lembaran, kedua duanya dapat dilakukan.

5. Evaluasi data yang diperoleh dengan melakukan kritik eksternal dan kritik internal.

6. Tuliskan laporan.



2. Penelitian Filosofis



3. Penelitian Observasional

Penelitin yang bertujuan untuk mengamati dan mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi dalam (pada) fenomena natural ataupun sosial, yang terjadi dalam tingkatan waktu tertentu, dan tidak dapat dikendalikan oleh si peneliti, seperti perubahan iklim, pergerakan binatang, pencemaran lingkungan, perubahan perilaku masyarakat, kriminalitas, dsb.



4. Penelitian Eksperimental

Penelitian yang dilakukan dengan menciptakan fenomena pada kondisi terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan hubungan sebab-akibat dan pengaruh faktor-faktor pada kondisi tertentu.

Dalam bentuk yang paling sederhana, pendekatan eksperimental ini berusaha untuk menjelaskan, mengendalikan dan meramalkan fenomena seteliti mungkin. Dalam penelitian eksperimental banyak digunakan model kuantitatif.



Berdasarkan sumber yang lain, penelitian berdasar metodenya digolongkan menjadi:



1. Penelitian Survey

Penelitian yang dilakukan pada popolasi besar maupun kecil, tetapi data yangdipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi dan hubungan-hubungan antar variabel sosilogis maupun psikologis.

2. Penelitian Ex Post Facto

Yaitu penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi yang kemudian merunut ke belakang untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menimbulkan kejadian tersebut.

3. Penelitian Eksperimen

Yaitu suatu penelitian yang berusaha mencari pengaruh variabel tertentu terhadap variabel yang lain dalam kondisi yang terkontrol secara ketat. Variabel independennya dimanipulasi oleh peneliti.

4. Penelitian Naturalistic

Metode penelitian ini sering disebut dengan metode kualitatif, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek alami (sebagai lawannya) dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Contoh : Sesaji terhadap keberhasilan bisnis.

5. Policy Reserach

Yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan pada, atau analisis terhadap masalah-masalah sosial yang mendasar, sehingga temuannya dapat direkomendasikan kepada pembuat keputusan untuk bertinak secara praktis dalam menyelesaikan masalah.

6. Action Research

Merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan metode kerja yang paling efisien, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan produktifitas lembaga dapat meningkat. Tujuan utama penelitian ini adalah mengubah: 1) situasi, 2) perilaku, 3) organisasi termasuk struktur mekanisme kerja, iklim kerja, dan pranata.

7. Penelitian Evaluasi

Merupakan bagian dari proses pembuatan keputusan, yaitu untuk membandingkan suatu kejadian, kegiatan dan produk dengan standar dan program yang telah ditetapkan.

8. Penelitian Sejarah

Berkenaan dengan analisis yang logis terhadap kejadian-kejadian yang berlangsung di masa lalu. Sumber datanya bisa primer, yaitu orang yang terlibat langsung dalam kejadian itu, atau sumber-sumber dokumentasi yang berkenaan dengan kejadian itu. Tujuan penelitian sejarah adalah untuk merekonstruksi kejadian-kejadian masa lampau secara sistematis dan obyektif, melalui pengumpulan, evaluasi, verifikasi, dan sintesa data diperoleh, sehingga ditetapkan fakta-fakta untuk membuat suatu kesimpulan.





C. BERDASAR SIFAT PERMASALAHANNYA

1. Penelitian Historis

Penelitian filosofis (philosophycal inquiry) melibatkan penggunaan mekanisme analisis intelektual untuk memperjelas makna, membuat nilai-nilai menjadi nyata, mengidentifikasi etika, dan studi tentang hakikat pengetahuan. Peneliti filosofis mempertimbangkan ide atau isu-isu (idea or issue) dari semua perspektif dengan eksplorasi ekstensif atas literatur, menguji atau menelaah secara mendalam makna konseptual, merumuskan pertanyaan, mengajukan jawaban, dan menyarankan implikasi atas jawaban-jawaban itu. Peneliti dipandu oleh pertanyaan filosofis yang telah diajukan.



Ada tiga kategori penelitian filosofis, yaitu:

1. foundational inquiry;

2. philoshopical analyses; dan

3. ethical analyses.



Studi fundasional (foundational study or inquiry) melibatkan analisis tentang struktur ilmu dan proses berpikir tentang penilaian atas fenomena tertentu yang dianut bersama oleh “anggota” disiplin ilmiah. Tujuan analisis filosofis adalah menguji makna dan mengembangkan teori yang diperoleh melalui analisis konsep atau analisis lingustik. Penyelidikan etis melibatkan analisis intelektual atas masalah etik dikaitkan dengan andil, hak, tugas, benar dan salah, kesadaran, keadilan, pilihan, intensi, dan tanggung jawab. Penyelidikan etis bermakna sebuah alat penggiring (means of striving) untuk lahirnya rasional akhir tatkala dimensi etik itu digamitkan.



Penelitian histories adalah penelitian yang mengaplikasikan metode pemecahan ilmiah dari perspektif histories suatu masalah. Dapat diartikan juga sebagai proes pengumpulan dan penafsiran data (berupa benda, peristiwa, atau tulisan) yang timbul di masa lampau, untuk menemukan generalisasi yang berguna untuk memahami kenyataan-kenyataan sejarah masa lampau, situasi sekarang, dan meramalkan perkembangan situasi yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi, dan mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan atau generalisasi yang kuat.
Penelitian ini mempunyai ciri-ciri tertentu, diantaranya sebagai berikut:

a. Data yang dikumpulkan tidak hanya primer (yang diperoleh dari sumber primer, yaitu hasil observasi, atau wawancara peneliti sendiri) tetapi juga sekunder (diperoleh dari sumber sekunder, yaitu hasil observasi orang lain).

b. Untuk menentukan bobot data, dilakukan dua macam kritik, yaitu (1) eksternal: meneliti keaslian atau authenticity data, dan (2) internal: meneliti keakuratan atau kebenaran data. Kritik internal ini menguji motif, kejujuran dan keterbatasan si penulis yang mungkin melebih-lebihkan, mengurangi,atau memalsukan data.

Contoh : Penelitian mengenai rusaknya candi sewu di Prambanan





2. Penelitian Deskriptif

Penelitian deskripsi berusaha memberikan dengan sistematis dan cermat fakta-fakta aktual dan sifat populasi tertentu.

Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk membuat pecandraan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat populasi atau daerah tertentu.
Misalnya: penelitian yang dilakukan mahasiswa untuk menyusun tesis memperoleh gelar sarjana kependidikan di IKIP, biasanya adalah penelitian deskriptif, seperti penelitian mengenai kemunduran prestasi belajar siswa.

Ciri yang menonjol dan penelitian deskriptif adalah sebagai berikut : Secara harfiah, penelitian deskriptif adalah penelitian yang bermaksud untuk membuat pencandaan (deskripsi) mengenai situasi atau kejadian. Dalam anti ini penelitian deskriptif itu adalah akumulasi data dasar dalam cara deskriptif semata-mata tidak perlu mencari atau menerangkan saling berhubungan, mentest hipotesis, membuat ramalan, atau mendapatkan makna dan implikasi, walaupun penelitian yang bertujuan untuk menemukan hal-hal tersebut dapat mencakup juga metode deskriptif. Tetapi para ahli dalam bidang penelitian tidak ada kesepakatan mengenai apa sebenarnya penelitian deskriptif itu. Sementara ahli memberikan arti penelitian deskriptif itu lebih luas dan mencakup segala macam bentuk penelitian kecuali penelitian historis dan penelitian eksperimental, dalam anti luas, biasanya digunakan istilah penelitian survei.

Tujuan penelitian survei:

1. Untuk mencari informasi faktual yang mendetail yang mencandra gejala yang ada.

2. Untuk mengidentifikasi masalah-masalah atau bentuk mendapatkan justifikasi keadaan dan praktek-praktek yang sedang berlangsung.

3. Untuk membuat komparasi dan evaluasi.

4. Untuk mengetahui apa yang dikerjakan oleh orang-orang lain dalam menangani masalah atau situasi yang sama, agan dapat belajar dari meneka untuk kepentingan pembuatan rencana dan pengambilan keputusan di masa depan.



3. Penelitian Perkembangan

Penelitian perkembangan menyelidiki pola dan proses pertumbuhan atau perubahan sebagai fungsi dari waktu.

Kekhususan:

1. Memusatkan perhatian pada ubahan-ubahan dan perkembangannya selama jangka waktu tertentu. Meneliti pola-pola pertumbuhan, laju, arah, dan urutan perkembangan dalam beberapa fase.

2. Penelitian ini umumnya memakai waktu yang panjang atau bersifat longitudinal. Dan biasa dilakukan oleh peneliti ahli dengan fasilitas cukup.

Tujuan penelitian perkembangan adalah untuk menyelidiki pola dan perurutan pertumbuhan dan/atau perubahan sebagai fungsi waktu.

Ciri penelitian perkembangan yang menonjol sebagai berikut:

a. Penelitian perkembangan memusatkan perhatian pada studi mengenai variabel-variabel dan perkembangannya selama beberapa bulan atau beberapa tahun. Tugasnya adalah menjawab pertanyaan-pertanyaan ~ pola-pola pertumbuhannya, lajunya, arahnya, perurutannya, dan bagaimana berbagai faktor berhubungan satu sama lain dan mempengaruhi sifat-sifat perkembangan itu?”.

b. Masalah sampling dalam studi longitudinal adalah kompleks karena terbatasnya subyek yang dapat diikuti dalam waktu yang lama

c. Studi-studi cross-sectional biasanya meliputi subyek lebih banyak, tetapi mencandra faktor pertumbuhan yang lebih sedikit dari pada studi longitudinal. Walaupun metode longitudinal itu adalah satu-satunya metode langsung untuk mempelajari perkembangan manusia, namun cara pendekatan cross-sectional lebih murah dan lebih cepat karena kurun waktu yang panjang diganti oleh pengambilan sampel dan berbagai kelompok umur. Dalam metode cross sectional soal sampling adalah rumit. Untuk membuat generalisasi intrinsik mengenai pola perkembangan dan sampel anak-anak dan perurutan umur ini mengandung risiko mencampuradukkan perbedaan-perbedaan antar kelompok yang timbul dan proses sampling.

d. Studi kecenderungan mengandung kelemahan bahwa faktor-faktor yang tak dapat diramalkan mungkin masuk dan memodifikasi atau membuat kecenderungan yang didasarkan masa lampau menjadi tidak sah. Pada umumnya, ramalan untuk masa yang panjang adalah hanya educated guess, sedang ramalan untuk waktu yang pendek lebih reliabel dan lebih valid.

Langkah pokok yang harus dilakukan dalam penelitian perkembangan:

1. Definisikan masalahnya atau rumuskan tujuan-tujuannya.

2. Lakukan penelaahan kepustakaan untuk menentukan garis dasar informasi yang ada dan memperbandingkan metodologi-metodologi penelitian, termasuk alat-alat yang telah ada dan teknik-teknik pengumpulan data yang telah dikembangkan.

3. Rancangan cara pendekatan.

4. Kumpulkan data.

5. Evaluasi data yang terkumpul

6. Susun laporan mengenai hasil evaluasi itu.



4. Penelitian kasus dan Penelitian lapangan

Penelitian kasus memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan terperinci mengenai latar belakang keadaan sekarang yang dipermasalahkan.

Kekhususan:

1. Subjek yang diteliti terdiri dari suatu kesatuan (unit) secara mendalam, sehingga hasilnya merupakan gambaran lengkap atau kasus pada unit itu. Kasus bisa terbatas pada satu orang saja, satu keluarga, satu daerah, satu peristiwa atau suatu kelompok terbatas lain.

2. Selain penelitian hanya pada suatu unit, ubahan-ubahan yang diteliti juga terbatas, dari ubahan-ubahan dan kondisi-kondisi yang lebih besar jumlahnya, yang terpusat pada spek yang menjadi kasus. Biasanya penelitian ini dengan cara longitudinal.

Tujuan penelitian kasus dan penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan sesuatu unit sosial: individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.

Ciri utama yang menonjol adalah:

1. Penelitian kasus adalah penelitian mendalam mengenai unit sosial tertentu yang hasilnya merupakan gambaran yang lengkap dan terorganisasi baik mengenai unit tersebut. Tergantung kepada tujuannya, ruang lingkup penelitian itu mungkin mencakup keseluruhan siklus kehidupan atau hanya segmen-segmen tertentu saja; studi demikian itu mungkin mengkonsentrasikan diri pada faktor-faktor khusus tertentu atau dapat pula mencakup keseluruhan faktor-faktor dan kejadian-kejadian.

2. Dibanding dengan studi survei yang cenderung untuk meneliti sejumlah kecil variabel pada unit sampel yang besar, studi kasus cenderung untuk meneliti jumlah unit yang kecil tetapi mengenai variabel-variabel dan kondisi-kondisi yang besar jumlahnya.

Keunggulan yang utama dan penelitian kasus sebagai berikut:

1. Penelitian kasus terutama sangat berguna untuk informasi latar belakang guna perencanaan penelitian yang lebih besar dalam ilmu-ilmu sosial. Karena studi yang demikian itu intensif sifatnya, menerangi variabel yang penting, proses, dan interaksi, yang memerlukan perhatian yang lebih luas. Penelitian kasus itu merintis dasar baru dan sering kali merupakan sumber hipotesis-hipotesis untuk penelitian lebih jauh.

2. Data yang diperoleh dan penelitian kasus memberikan contoh yang berguna untuk memberi ilustrasi mengenai penemuan yang digeneralisasikan dengan statistik.

Kelemahan penelitian kasus meliputi:

1. Karena fokusnya yang terbatas pada unit-unit yang sedikit jumlahnya, penelitian kasus itu terbatas sifat representatifnya. Studi yang demikian itu tidak memungkinkan generalisasi kepada populasinya, sebelum penelitian lanjutan yang berfokus pada hipotesis tertentu dan menggunakan sampel yang layak selesai dikerjakan.

2. Penelitian kasus terutama sangat peka terhadap keberatsebelahan subyektif. Kasusnya sendiri mungkin dipilih atas dasar sifat dramatiknya dan bukan atas dasar sifat khasnya. Sejauh pendapat selektif menentukan apakah data tertentu diikutsertakan atau tidak, atau memberikan makna tinggi atau rendah, atau menempatkan data tersebut dalam konteks tertentu dan bukan pada konteks yang lain, maka interpretasi subyektif akan mempengaruhi hasilnya.

Langkah pokok yang harus dilakukan untuk melaksanakan penelitian kasus meliputi:

1. Rumuskan tujuan yang akan dicapai. Apakah yang dijadikan unit studi itu dan sifat-sifat, saling hubungan serta proses yang mana yang akan menuntun penelitian?

2. Rancangan cara pendekatannya. Bagaimana unit-unit itu akan dipilih? Sumber data mana yang tersedia? Metode pengumpulan data mana yang akan digunakan?.

3. Kumpulkan data.

4. Organisasikan data dan informasi yang diperoleh itu menjadi rekonstruksi unit studi yang koheren dan terpadu secara baik.

5. Susunlah laporannya dengan sekaligus mendiskusikan makna hasil tersebut.

5. Penelitian Korelasional

Penelitian korelasional bertujuan melihat hubungan antara dua gejala atau lebih.misalnya, apakah ada hubungan antara status sosial orang tua siswa dengan prestasi anak mereka.

Ciri penelitian korelasional meliputi:

1. Penelitian macam ini cocok dilakukan bila variabel yang diteliti rumit dan/atau tak dapat diteliti dengan metode eksperimental atau tak dapat dimanipulasikan.

2. Studi macam ini memungkinkan pengukuran beberapa variabel dan saling berhubungannya secara serentak dalam keadaan realistiknya.

3. Apa yang diperoleh adalah taraf atau tinggi rendahnya saling hubungan dan bukan ada atau tidak adanya saling hubungan tersebut.

4. Hal ml berbeda misalnya dengan pada penelitian eksperimental, yang dapat memperoleh hasil mengenai ada atau tidak adanya efek tertentu.

Penelitian korelasional mengandung kelemahan-kelemahan, antara lain:

1. Hasilnya cuma mengidentifikasikan apa sejalan dengan apa, tidak mesti menunjukkan saling hubungan yang bersifat kausal.

2. Jika dibandingkan dengan penelitian eksperimental, penelitian korelasional kurang tertib, karena kurang melakukan kontrol terhadap variabel-variabel bebas.

3. Pola saling hubungan itu sering tak menentu dan kabur.

4. Sering merangsang penggunaannya sebagai macam short-gun approach, yaitu memasukkan berbagal data tanpa pilih-pilih dan menggunakan setiap interpretasi yang berguna dan bermakna.

Langkah pokok dalam melaksanakan penelitian korelasional adalah;

a. Definisikan masalah.

b. Lakukan penelaahan kepustakaan.

c. Rancangkan cara pendekatannya:

1) Indentifikasikan variabel-variabel yang relevan;

2) Tentukan subyek yang sebaik-baiknya;

3) Pilih atau susun alat pengukur yang cocok;

4) Pilih metode korelasional yang cocok untuk masalah yang sedang digarap.

d. Kumpulkan data.

e. Analisis data yang telah terkumpul dan buat interpretasinya.

f. Tuliskan laporan.



6. Penelitian Kausal-Komparatif

Penelitian untuk menyelidiki kemungkinan hubungan sebab akibat antara faktor tertentu yang mungkin menjadi penyebab gejala yang diselidiki dengan cara: berdasar atas pengamatan terhadap akibat yang ada mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui data tertentu. Hal ini berlainan dengan metode eksperimental yang mengumpulkan datanya pada waktu kini dalam kondisi yang dikontrol.

Misalnya : sikap santai siswa dalam kegiatan belajar mungkin disebabkan banyaknya lulusan pendidikan tertentu yang tidak mendapat lapangan kerja.

Kekhususan:

1. Pengumpulan data mengenai gejala yang diduga mempunyai hubungan sebab akibat itu dilakukan setelah peristiwa yang dipermasalahkan itu telah terjadi ( penelitian bersifat ex post facto ).

2. Suatu gejala yang diamati, diusut kembali dari suatu faktor atau beberapa faktor pada masa lampau.

Kelemahan utama setiap rancangan ex post facto adalah tidak adanya kontrol terhadap variabel bebas. Dalam batas pemilihan yang dapat dilakukan, penelitian harus mengambil fakta yang dijumpainya tanpa kesempatan untuk mengatur kondisi atau memanipulasikan variabel-variabel yang mempengaruhi fakta-fakta yang dijumpainya itu. Untuk dapat mencapai kesimpulan yang sehat, peneliti harus mempertimbangkan segala alasan yang mungkin diajukan yang mungkin mempengaruhi hasil-hasil yang dicapai. Sejauh peneliti dapat dengan sukses membuat justifikasi kesimpulannya terhadap alternatif lain itu, dia ada dalam posisi yang secara relatif kuat.



7. Penelitian Eksperimental

Penelitian dengan melakukan percobaan terhadap kelompok-kelompok eksperimen. Kepada tiap kelompok ekspremen dikenakan perlakuan-perlakuan tertentu dengan kondisi-kondisi yang dapat dikontrol.

Data sebagai hasil pengaruh perlakuan terhadap kelompok ekspremen diukur secara kuantitatif kemudian dibandingkan.

Misalnya, hendak meneliti keefektifan metode-metode mengajar. Penerapan tiap metode dicobakan terhadap kelompok-kelompok coba. Pada akhir percobaan prestasi belajar tiap kelompok dievaluasi.

Penelitian eksperimental dibagi menjadi dua yaitu penelitian eksperimental sungguhan dan penelitian eksperimental semu.

· Penelitian eksperimental sungguhan

Tujuan penelitian eksperimental sungguhan adalah untuk menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab-akibat dengan cara mengenakan kepada satu atau lebih kelompok eksperimental satu atau lebih kondisi perlakuan dan memperbandingkan hasilnya dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenai kondisi perlakuan.

Contoh: Penelitian untuk menyelidiki pengaruh dua metode mengajar sejarah pada murid-murid kelas Ill SMA sebagai fungsi ukuran kelas (besar dan kecil) dan taraf inteligensi murid (tinggi, sedang, rendah), dengan cara menempatkan guru secara random berdasarkan inteligensi, ukuran kelas, dan metode mengajar.
Ciri-ciri:

1. Pengaturan variabel-variabel dan kondisi-kondisi eksperimental secara tertib ketat, baik dengan kontrol atau manipulasi langsung maupun dengan randomisasi (pengaturan secara rambang).

2. Secara khas menggunakan kelompok kontrol sebagai “garis dasar” untuk dibandingkan dengan kelompok (kelompok-kelompok) yang dikenal perlakuan eksperimental.

3. Memusatkan usaha pada pengontrolan variable

4. Internal validity merupakan tujuan pertama metode eksperimental.

Pernyataan yang perlu dijawab adalah: Apakah manipulasi eksperimental pada studi ini memang benar-benar menimbulkan perbedaan?

Tujuan ke dua metode eksperimental adalah external validity yang menanyakan persoalan: seberapa repsentatifkah penemuan penelitian ini dan seberapa jauh hasilnya dapat digeneralisasikan kepada subyek atau kondisi yang semacam?

Dalam rancangan eksperimental yang klasik, semua variabel penting diusahakan agar konstan kecuali variabel perlakuan yang secara sengaja dimanipulasikan atau dibiarkan bervariasi. Misalnya rancangan faktoral dan analisis variabel, dapat sekaligus menggunakan lebih dan satu kelompok eksperimental. Hal-hal yang demikian itu memungkinkan untuk secara serempak menentukan (1) efek variabel bebas utama (perlakuan), (2) variasi yang berkaitan dengan variabel yang digunakan untuk membuat klasifikasi, dan (3) interaksi antara kombinasi variabel bebas dan atau variabel yang digunakan untuk membuat klasifikasi tertentu.

Walaupun cara pendekatan eksperimental itu adalah yang paling kuat karena cara ini memungkinkan untuk mengontrol variabel-variabel yang relevan, namun cara ini juga paling nestnktif dan dibuat-buat (artificial). Ciri inilah yang merupakan kelemahan utama kalau metode ini dikenakan kepada manusia dalam dunianya, karena manusia sering berbuat lain apabila tingkah lakunya dibatasi secara artifisial, dimanipulasikan atau diobservasi secara sistematis dan dievaluasi.



· Penelitian Eksperimental-Semu (quasi-experimental research)

Tujuan penelitian eksperimental-semu adalah untuk memperoleh informasi yang merupakan perkiraan bagi informasi yang dapat diperoleh dengan eksperimen yang sebenarnya dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk mengontrol dan/atau memanipulasikan semua variabel yang relevan.
Contoh: Penelitian pendidikan yang menggunakan pre test-post test, yang di dalamnya variabel seperti kematangan, efek testing, regresi statistik, atrisi selektif, dan adaptasi tidak dapat dihindari atau justru terlewat dan penelitian.

Ciri-ciri:

1. Penelitian eksperimental-semu secara khas mengenai keadaan praktis, yang di dalamnya adalah tidak mungkin untuk mengontrol semua variabel yang relevan kecuali beberapa dan variabel tersebut. Si peneliti mengusahakan untuk sampai sedekat mungkin dengan ketertiban penelitian eksperimental yang sebenarnya, dengan hati-hati menunjukkan perkecualian dan keterbatasannya. Karena itu, atas identifikasi secara hati-hati mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi internal validity dan external validity.

2. Perbedaan antara penelitian eksperimental-sungguhan dan penelit1an eksperimental-semu adalah kecil, terutama kalau yang dipergunakan sebagai subyek adalah manusia misalnya dalam psikologi.

3. Walaupun penelitian tindakan dapat mempunyai status eksperimental-semu, namun seringkali penelitian tersebut sangat tidak formal, sehingga perlu diberi kategori tersendiri. Sekali rencana penelitian telah dengan sistematis menguji masalah validitas, bergerak menjauhi alam intuitif dan penjelajahan (exploratory), maka permulaan metode eksperimental telah mulai terwujud.



8. Penelitian Tindakan

Penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan baru untuk mengatasi kebutuhan dalam dunia kerja atau kebutuhan praktis lain. Misalnya, meneliti keterampilan kerja yang sesuai bagi siswa putus sekolah di suatu daerah.

Kekhususan

1. Dipersiapkan untuk kebutuhan praktis yang berkaitan dengan dunia kerja.

2. Penelitian didasarkan pada pengamatan aktual dan data tingkah laku. Menyiapkan program kerja untuk pemecahan masalah.

3. Bersifat fleksibel, dapat diadakan perubahan selama proses penelitian bila dianggap penting untuk pembaruan ( inovasi ).

Penelitian tindakan bertujuan mengembangkan keterampilan-keterampilan baru atau cara pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di dunia kerja atau dunia aktual yang lain.

Contoh: Suatu program inservice training untuk melatih para konselor bekera dengan anak putus sekolah; untuk menyusun program penjajagan dalam pencegahan kecelakaan pada pendidikan pengemudi.

Ciri-ciri:

a. Praktis dan langsung relevan untuk situasi aktual dalam dunia kerja.

b.Menyediakan rangka-kerja yang teratur untuk pemecahan masalah dan perkembangan barn, yang lebih baik dari pada cara pendekatan impresionistik dan fragmentaris. Cara penelitian ini juga empiris dalam arti bahwa penelitian tersebut mendasarkan diri kepada observasi aktual dan data mengenai tingkah laku, dan tidak berdasar pada pendapat subyektif yang didasarkan pada pengalaman masa lampau.

c. Fleksibel dan adaptif, membolehkan perubahan selama masa penelitiannya dan mengorbankan kontrol untuk kepentingan on the spot experimentation dan inovasi.

Walaupun berupaya supaya sistematis, namun penelitian tidak akan terlepas dan ketidaktertiban ilmiah, karenanya validitas internal dan eksternalnya adalah lemah. Tujuannya situasional, sampelnya terbatas dan tidak representatif, dan kontrolnya terhadap variabel bebas sangat kecil. Karena itu, hasilnya walaupun berguna untuk dimensi praktis, namun tidak secara langsung memberi sumbangan kepada ilmunya.

D. BERDASAR BIDANG ILMU

Ragam penelitian ditinjau dari bidangnya adalah: penelitian pendidikan (lebih lanjut lagi pendidikan guru, pendidikan ekonomi, pendidikan kesenian), ketekhnikan, ruang angkasa, pertanian, perbankan, kedokteran, keolahragaan, dan sebagainya.





E. BERDASAR JENIS DATA

1. Penelitian primer

Penelitian primer membutuhkan atau mengumpulkan data dari sumber pertama yang biasanya diperoleh dengan menggunakan metode kuesioner atau metode wawancara. yang termasuk dalam kategori ini adalah :studi kasus (menggunakan individu atau kelompok sebagai bahan studi dan biasanya bersifat longitudinal), survei (studi yag bersifat kuatitatif untuk meneliti gejala suatu kelompok atau perilaku individu,yang menganut aturan pendekatan kuantitatif yaitu semakin besar sampel semakin mencerminkan populasi) dan Riset eksperimental (pada umumnya menggunakan 2 atau lebih kelompok sebagai objek studi yang bertujuan untuk melakukan perbandingan hasil, yang menggunakan desain yang sudah baku, terstruktur dan spesifik)

2. Penelitian sekunder

Penelitian ini menggunakan bahan yang bukan dari sumber pertama sebagai sarana untuk memperoleh data atau informasi yang menggunakan studi kepustakaan yang biasanya digunakan oleh para peneliti yang menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan dari suatu lembaga survey, perpustakaan atau lembaga2 negara yang memiliki pustaka data yang up date.



F. PENELITIAN BERDASARKAN TEMPAT ATAU LATAR :

Penelitian laboratorium, penelitian ini biasanya dilakukan dalam bidang ilmu eksakta misalnya penelitian kedokteran, elektro, sipil, biologi, dll

Penelitian lapangan, biasanya dilakukan oleh ilmuwan sosial dan ekonomi dimana lokasi penelitiannya berada di masyarakat atau kelompok manusia tertentu dan objek tertentu.

Penelitian perpustakaan, melakukan kajian terhadap literatur, penelitian yang telah dilaksanakan sebelumnya, jurnal dan sumber-sumber lainnya yang ada di perpustakaan.



G. PENELITIAN BERDASAR TINGKAT EKSPLANASI

Tingkat eksplanasi adalah tingkat penjelasan. Jadi penelitian menurut tingkat eksplanasi adalah penelitian yang bermaksud menjelaskan kedudukan variabel-variabel yang diteliti serta hubungan antara satu variabel dengan variabel yang lain.

1. Penelitian Deskriptif

Adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau penghubungan dengan variabel yang lain.

2. Penelitian Komparatif

Adalah suatu penelitian yang bersifat membandingkan. Variabelnya masih sama dengan penelitian varabel mandiri tetapi untuk sample yang lebih dari satu, atau dalam waktu yang berbeda.

3. Penelitian Asosiatif/Hubungan

Merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variable atau lebih. Dengan penelitian ini maka akan dapat dibangun suatu teori yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan dan mengontrol suatu gejala.



UNSUR-UNSUR PROPOSAL PENELITIAN

Berikut ini merupakan unsur-unsur proposal peneltian secara umum:

1. Judul

Judul hendaknya bersifat spesifik, singkat dan padat (tidak lebih dari 20 kata) tetapi komunikatif, mengacu pada hakekat penelitian, dan menarik (penelitian tersebut layak dan perlu).

2. Latar belakang

Latar belakang masalah berisi tentang studi pendahuluan yang telah dilakukan mahasiswa berkaitan dengan adanya masalah baik dari sisi masyarakat maupun sisi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Masalah muncul karena adanya kesenjangan, misal antara kebutuhan dengna ketersediaan, antara harapan dengan kenyataan, antara standar dengan ketercapaian, antara keingintahuan dengan jawaban dari iptek dan sebagainya.

3. Batasan Masalah

Masalah yanga akan dicarai pemecahannya harus terbatas ruang lingkupnya agar pembahasannya dapat lebih terperinci dan dapat dimungkinkan pengambilan keputusan definitife. Variable-variable yang terlibat dalam penelitian harus ditentukan.

4. Rumusan Masalah

Keberhasilan dalam melakukan identifikasi masalah dan analisis maslaah seperti yang tertuang dalam latar belakang sangat menentukan ketajaman rumusan masalah. Untuk memudahkan dalam menajamkan rumusan masalah, ungkapkan masalah dalam 2 poin sesuai hasil identifikasi masalah yaitu:

a. Masalah umum.

b. Masalah spesifik.

5. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian disusun berddasarkan rumusan masalah yang telah diterapkan sehingga tujuan peneltian tercapai, maka akan diperoleh solusi bagi pengatasan masalah secara langsung. Seperti rumusan masalah, tujuan penelitian juga diungkapkan dalam bentuk:

a. Tujuan umum.

b. Tujuan spesifik.

6. Manfaat Penelitian

Manfaat penelitian merupaakn perkiraan bila tujuan penelitian tercapai. Hal ini dapat diperkirakan melalui outcome/ dampaknya bagi masyarakat dan dunia iptek.

7. Tinjauan Pustaka

Tinjauan Pustaka terdiri dari 3 sub bab besar, yaitu

a. Penelitian yang relevan/penelttian terkait.

b. Landasan teori

c. Kerangka pemikiran dan atau kerangka teori dan Hipotesis (untuk metode korelasi, kausal komaratif, eksperimen).

8. Metode Penelitian

Metode penelitian dapat pula diartikan sebagai prosedur, alat-alat dan bahan yang digunakan dalam peneltian yang bersifat khas dan khusus untuk penelitian yang dirancang.

9. Jadwal Penelitian

Jadwal penelitian disusun berdasarkan aktivitas yang terkandung dalam metode penelitian. Aktivitas ini adalah aktivitas yang direncanakan dilakukan bila proposal penelitian disetujui.

Itulah sedikit penjelasan yang dapat saya sampaikan tentang Unsur dan Elemen Proposal Penelitian, semoga yang saya sampaikan diatas dapat bermanfaat.











DAFTAR PUSTAKA



Humam Santosa Utomo, M.AB.________. Materi Kuliah Metode Penelitian Sosial.



Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah. 2008. Pendekatan, Jenis, Dan Metode Penelitian Pendidikan Abdulhamid. 2006. Jenis-jenis Penelitian.



http://abdulhamid.files.wordpress.com/…/materi_kuliah_3_19_feb_06.doc -. Diakses 21 April 2011Indiwan. 2007. Jenis-jenis penelitian.



http://indiwan.blogspot.com/2007/09/jenis–jenis–penelitian.html –, diakses 21 April 2011



http://www.seputarpengetahuan.com/2014/12/8-pengertian-penelitian-menurut-para.html



http://metopenkomp.blogspot.co.id/2014/06/unsur-dan-elemen-proposal-penelitian.html





http://fourseasonnews.blogspot.co.id/2012/04/pengertian-penelitian-filosofi.html

Rabu, 29 April 2015

Tugas Kewarganegaraan Ke-2



KATA PENGANTAR

Pertama-tama Saya ucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pembuatan makalah ini dapat diselesaikan.
Saya membuat makalah ini dengan judul “Warganegara Menurut Pasal 26 UUD 1945”. Makalah ini dibuat  sebagai salah satu tugasnpendidikan kewarganegaraan  semester ATA 2014/2015 .
Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas bantuan,dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku  penulis  ingin berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung laporan ini.
Saya sebagai penulis  menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah dan menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang Saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya sebagai Penyusun mengucapkan banyak terimakasih.

                                                                        Jakarta25 April 2015


                                                                              Michael Salomo


















DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................................................. iii
Daftar Isi...................................................................................................................... iii
Pendahuluan
           1. Latar Belakang.............................................................................................. 01
           2. Maksud dan tujuan........................................................................................ 01
           3. Ruang lingkup............................................................................................... 01
Pembahasan Pribumi dan non pribumi
           1. Pribumi dan non pribumi............................................................................... 02
           2. Penyebab munculnya istilah pribumi dan non pribumi.................................. 02
           3. Munculnya kembali istilah pribumi dan non pribumi.................................... 03
4. Tragedi Trisakti............................................................................................. 04
5. Pribumi melawan non pribumi...................................................................... 05
6. Akhir dari pribumi dan non pribumi............................................................. 06
7. Tulisan Bebas Jawaban Pertanyaan.............................................................. 06
Penutup
           1. Kesimpulan.................................................................................................... 13
           2. Saran.............................................................................................................. 13
Daftar Pustaka.............................................................................................................. 14






















PENDAHULUAN

1.      Latar belakang

Latar belakang pengambilan judul “pribumi dan non pribumi” karena isu istilah pribumi dan non pribumi sangat menarik untuk di bahas. Karena dengan adanya isu tersebut bangsa Indonesia bisa bersatu melawan perbedaan antara penduduk Indonesia dan pendudk asing yang datang ke Indonesia.

2.      Maksud dan tujuan

Adapun maksud dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui sejarah dibalik munculnya isu pribumi dan non pribumi yang membuat perbedaan antara para pendatang dengan rakyat Indonesia serta kita bisa mengetahui solusi apakah yang dilakukan untuk menghilangkan isu tersebut.

3.      Ruang lingkup masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.
a.     Pribumi dan non pribumi
b.     Penyebab munculnya istilah pribumi dan non pribumi
c.     Munculnya kembali istilah pribumi dan non pribumi
d.    Tragedi Trisakti                       
e.     Pribumi melawan non pribumi
f.     Akhir dari pribumi dan non pribumi
















PEMBAHASAN

1.         Pribumi dan non pribumi
Menurut pasal 26 UUD 1945 yang mengatur tentang warga negara dan penduduk adalah :
a.      Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang   bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
b.      Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c.      Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Menurut pasal 26 ayat (2) UUD 1945,
a.  Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
b.   Bukan Penduduk, adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa
                  Istilah Kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara, atau segala hal yang berhubungan dengan warga negara. Pengertian kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti  : 1) Yuridis dan Sosiologis, dan 2) Formil dan Materiil.     
Lalu dalam keseharian kita sering menemukan statement “pribumi” dan “non pibumi” dalam interaksi kita sehari – hari. Hal tersebut secara tidak langsung kita tunjukan dalam keseharian kita berinteraksi dengan masyarakat sekitar kita. Contohnya saja anggap kita orang asli jawa lalu saat kita berada dilingkungan sekitar rumah kita, kita akan mudah dan lebih senang bersosialisasi dengan orang yang sama asalnya dengan kita, dan cenderung menggunakan bahasa daeraha yang mencerminkan seolah – oleh hanya kita yang tahu tentang percakapan tersebut dengan orang jawa itu.
Nah contoh tersebut sudah mengindikasikan kalau kita lebih senang bergaul dengan orang asli daerah kita (pribumi) yang berasal dari jawa dibanding dengan non pribumi (orang asing/orang luar daerah kita). Pengertian pribumi tidak melulu harus dengan sedaerah/kedaerahan tapi bisa juga tentang sekelompok orang yang mendiami tempat yang sama  dan wilayah yang sama seperti kampung yang sama/desa yang sama/bahkan negara yang sama. Lalu pengertian non pribumi sendiri adalah orang diluar daerah tersebut yang masuk/berbaur di masyarakat yang mayoritas adalah pribumi. Bisa dibilang non pribumi adalah sekumpulan orang minoritas diantara sekumpulan mayoritas di daerah tersebut.

2.     Penyebab muculnya istilah pribumi dan non pribumi
Sering kali mungkin kita mendengar ada suatu kalaangan masyarakat yang menyebutkan mereka sebagai seorang “pribumi” dan sang pendatang entah itu dari satu pulau yang sama atau berbeda kepulauan di sebut sebagai “non pribumi”, suatu anggapan yang saya bilang adalah “persepsi bodoh”, Di negara yang hampir penduduknya berbeda, suka, agama, ras, dan adat masih mementingkan kepentingan individu kelompok priyoritas, dan minoritas akan di anggap sebagai yang berbeda, dan yang lebih menakutkan akan muncul perpecahan, perang suku, tawuran antar warga dsb, sehingga kita melupakan nilai kemerdekaan yang di berikan para pahlawan kita, sehingga akan terasa sia-sia darah, kringat dan energi yang mereka berikan, “ Bhineka Tunggal Ika” pun seakan hanya sebuah kalimat indah yang tergambar di sebuah simbol bergambar “burung garuda” bagi saya pribadi semua itu hanya omong kosong, dan persepsi seorang yang bodoh yang ingin memecahkan kekuatan kita, tidak ada, orang jawa, medan, aceh, sunda, banjar, dsb semua sama dan satu bernama “indonesia” dan negara ini pun lahir bukan karena kesamaan yang mendominasi tetapi karena perbedaan yang mengikat kita pada tujuan yang sama.
 Penyebab munculnya pribumi dan non pribumi adalah adanya diskriminasi yang sudah dialami bangsa indonesia terdahulu. Penguasa yang dahulu berkuasa sudah melakukan hal diskriminatif saat mereka menjajah dahulu.Contoh bangsa belanda yang menjajah  Indonesia pada zaman dahulu memperlakukan penduduk asli Indonesia dengan melihat etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).
Setelah diperlakukan seperti itu, penduduk indonesia sempat mengalami tauramatik akan penjajah (bangsa asing) dan setelah merdeka para pemimpin bangasa kita bung Karno dan bung Hatta mencoba untuk mengahapus diskriminasi yang terjadi dengan mempersatukan masayarakat indonesia agar mereka tidak mudah terpecah dengan adanya perlakuan diskriminasi.
Lalu sampai pada akhirnya Bung Karno menyebarkan semangat nasionalis yang terkenal bahkan sampai ke luar negeri dan mendapat julukan bapak nasionalis indonesia. Dan secara perlahan istilah pribumi dan non pribumi mulai dapat dilupakan dan pada masa itu indonesia dapat melupakan sedikit tentang perlakuan diskriminasi yang membentuk istilah pribumi dan non pribumi.

3.     Munculnya kembali istilah pribumi dan non pribumi
Setelah semangat nasionalisme bung karno yang membuat seluruh warga negara Indonesia bersatu untuk menghapus istilah pribumi dan non pribumi muncul satu konflik yang melibatkan 2 kubu pada masa pemerintahan Pak Harto. Mereka adalah kubu pribumi (segelintir rakyat miskin indonesia asli) dan kelompok dari non pribumi (para penguasa etnis tionghoa, cina)
Kekuatan liberalis-kapitalis melalui Jenderal yang berkuasa dengan tangan besi, Pak Harto, maka konotasi pribumi dan non-pribumi kembali “terpelihara dengan baik”. Era pembangunan ekonomi makro yang direntenir oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan penguasa (kaum non pribumi) serta mengabaikan golongan pribumi (rakyat asli indonesia). Dengan begitu para penguasa non pribumi memperkaya diri mereka dengan memanfaatkan kondisi dari rakyat indonesia itu sendiri. Yang pada akhirnya kembali memunculkan istilah pribumi dan non pribumi pada masa lalu. Rakyat asli indonesia harus bekerja keras luar biasa untuk bisa bertahan hidup bekerja pada para penguasa non pribumi. Maka perjalanan bangsa setelahnya menjadi pincang yang luar biasa. Indonesia yang kaya raya dengan sumber daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan non pribumi dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima ampas kekayaan alam Indonesia. Semua sari kekayaan di manfaatkan oleh perusahaan asing dan segelintir penghianat bangsa.
Inilah mengapa,  diera orde baru, konflik horizontal antara rakyat miskin (disebut  dan dilabeli sebagai pribumi) dengan si kaya (umumnya dilabeli sebagai non pribumi) berkembang dan namun terpendam. Kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di tahun 1998

4.    Tragedi Trisakti
Kejatuhan perekonomian Indonesia sejak tahun 1997 membuat pemilihan pemerintahan Indonesia saat itu sangat menentukan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa ini supaya dapat keluar dari krisis ekonomi. Pada bulan Maret 1998 MPR saat itu walaupun ditentang oleh mahasiswa dan sebagian masyarakat tetap menetapkan Soeharto sebagai Presiden. Tentu saja ini membuat mahasiswa terpanggil untuk menyelamatkan bangsa ini dari krisis dengan menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai Presiden. Cuma ada jalan demonstrasi supaya suara mereka didengarkan.
Demonstrasi digulirkan sejak sebelum Sidang Umum (SU) MPR 1998 diadakan oleh mahasiswa Yogyakarta dan menjelang serta saat diselenggarakan SU MPR 1998 demonstrasi mahasiswa semakin menjadi-jadi di banyak kota di Indonesia termasuk Jakarta, sampai akhirnya berlanjut terus hingga bulan Mei 1998. Insiden besar pertama kali adalah pada tanggal 2 Mei 1998 di depan kampus IKIP Rawamangun Jakarta karena mahasiswa dihadang Brimob dan di Bogor karena mahasiswa non-IPB ditolak masuk ke dalam kampus IPB sehingga bentrok dengan aparat. Saat itu demonstrasi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tingi di Jakarta merencanakan untuk secara serentak melakukan demonstrasi turun ke jalan di beberapa lokasi sekitar Jabotabek.Namun yang berhasil mencapai ke jalan hanya di Rawamangun dan di Bogor sehingga terjadilah bentrokan yang mengakibatkan puluhan mahasiswa luka dan masuk rumah sakit.
Setelah keadaan semakin panas dan hampir setiap hari ada demonstrasi tampaknya sikap Brimob dan militer semakin keras terhadap mahasiswa apalagi sejak mereka berani turun ke jalan. Pada tanggal 12 Mei 1998 ribuan mahasiswa Trisakti melakukan demonstrasi menolak pemilihan kembali Soeharto sebagai Presinden Indonesia saat itu yang telah terpilih berulang kali sejak awal orde baru. Mereka juga menuntut pemulihan keadaan ekonomi Indonesia yang dilanda krisis sejak tahun 1997.
Mahasiswa bergerak dari Kampus Trisakti di Grogol menuju ke Gedung DPR/MPR di Slipi. Dihadang oleh aparat kepolisian mengharuskan mereka kembali ke kampus dan sore harinya terjadilah penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan itu berlansung sepanjang sore hari dan mengakibatkan 4 mahasiswa Trisakti meninggal dunia dan puluhan orang lainnya baik mahasiswa dan masyarakat masuk rumah sakit karena terluka.
Sepanjang malam tanggal 12 Mei 1998 hingga pagi hari, masyarakat mengamuk dan melakukan perusakan di daerah Grogol dan terus menyebar hingga ke seluruh kota Jakarta. Mereka kecewa dengan tindakan aparat yang menembak mati mahasiswa. Jakarta geger dan mencekam.

5.     Pribumi melawan non pribumi
Kemarahan masyarakat terhadap kebrutalan aparat keamanan dalam peristiwa Trisakti dialihkan kepada orang Indonesia sendiri yang keturunan, terutama keturunan Cina. Betapa amuk massa itu sangat menyeramkan dan terjadi sepanjang siang dan malam hari mulai pada malam hari tanggal 12 Mei dan semakin parah pada tanggal 13 Mei siang hari setelah disampaikan kepada masyarakat secara resmi melalui berita mengenai gugurnya mahasiswa tertembak aparat.
Sampai tanggal 15 Mei 1998 di Jakarta dan banyak kota besar lainnya di Indonesia terjadi kerusuhan besar tak terkendali mengakibatkan ribuan gedung, toko maupun rumah di kota-kota Indonesia hancur lebur dirusak dan dibakar massa. Sebagian mahasiswa mencoba menenangkan masyarakat namun tidak dapat mengendalikan banyaknya massa yang marah.
Setelah kerusuhan, yang merupakan terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia pada abad ke 20, yang tinggal hanyalah duka, penderitaan, dan penyesalan. Bangsa ini telah menjadi bodoh dengan seketika karena kerugian material sudah tak terhitung lagi padahal bangsa ini sedang mengalami kesulitan ekonomi. Belum lagi kerugian jiwa di mana korban yang meninggal saat kerusuhan mencapai ribuan jiwa. Mereka meninggal karena terjebak dalam kebakaran di gedung-gedung dan juga rumah yang dibakar oleh massa. Ada pula yang psikologisnya menjadi terganggu karena peristiwa pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan terhadap etnis Cina maupun yang terpaksa kehilangan anggota keluarganya saat kerusuhan terjadi. Sangat mahal biaya yang ditanggung oleh bangsa ini.
Akhirnya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki masalah ini karena saat itu Indonesia benar-benar menjadi sasaran kemarahan dunia karena peristiwa memalukan dengan adanya kejadian pemerkosaan dan tindakan rasialisme yang mengikuti peristiwa gugurnya Pahlawan Reformasi. Demonstrasi terjadi di kota-kota besar dunia mengecam kebrutalan para perusuh. Akhirnya untuk meredam kemarahan dunia luar negri TGPF mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa adalah benar terjadi peristiwa pemerkosaan terhadap wanita etnis minoritas yang mencapai hampir seratus orang dan juga penganiayaan maupun pembunuhan oleh sekelompok orang yang diduga telah dilatih dan digerakkan secara serentak oleh suatu kelompok terselubung. Sampai saat ini tidak ada tindak lanjut untuk membuktikan kelompok mana yang menggerakkan kerusuhan itu walau diindikasikan keterlibatan personel dengan postur mirip militer dalam peristiwa itu.



6.      Akhir dari pribumi dan non pribumi
Setelah kerusuhan Trisakti dan tragedi Mei 1998 pemerintah coba menghapuskan sekat yang membatasi antara pribumi dan non pribumi dan mencoba untuk mempersatukan kembali rakyat indonesia dengan warga asing pendatang dengan menghilangkan perilaku diskriminatif.
Maka disusunlah UU Kewarganegaran serta menghilangkan secara hukum diskriminasi bagi etnis Tionghoa dan etnis minoritas di era Gusdur.
Setelahzzzberlakunya  UndangUndangzzz12  Tahunzzz2006  tentangaaaKewarganegaraan RepublikssIndonesia, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada memandang embel-embel pribumi atau non-pribumi yang melekat karena perbedaan latar belakang etnis. Yang diberlakukan saat ini adalah warga negara.
Adapun isi dari UU 12 tahun 2006 adalah sebagai berikut :
1.      Seorang yang lahir dari perkawinan yang  sah dari  ayah WNI dan Ibu WNI, ayah WNI  dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI.
2.      anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
3.      Orang  asing  yang  telah  berjasa  kepada  negara  Republik  Indonesiaatau  dengan  alasan  kepentingan  negara  (diberikan oleh  Presiden  dan pertimbangan  DPR RI)

7.         Tulisan Bebas

1.      Apakah ada di Indonesia penduduk asli ? kalau ada dimana domisilinya ?
Jawab :
Menurut pendapat saya penduduk asli Indonesia tidak diketahui keberadaannya apakah ada atau tidak karena setiap penduduk di Indonesia sudah mendiami Negara Indonesia sejak zaman dahulu dengan hidup berpindah – pindah (Nomaden) dari satu tempat ke tempat lain, namun jika diterjemahkan dari pasal 26 UUD 1945 dapat diartikan sebagai orang-orang yang  semuanya sama-sama mengikat dan merangkul menjadi sebuah masyarakat yang di namakan warga indonesia, dari perbedaan suku, ras, dan agama, mereka mengikat menjadi satu penduduk berintelektual tinggi dan saling menghargai sesama manusia.

2.      Kenapa timbul isu istilah pribumi dan non pribumi ?
Jawab :
Penyebab munculnya pribumi dan non pribumi adalah adanya diskriminasi oleh para penjajah yang sudah dialami bangsa indonesia terdahulu. Karena perlakuan dari para penjajah kita dahulu yang menganggap orang Indonesia yang sudah tinggal dulu sebagai orang asli (pribumi) Indonesia dan orang asing yang datang di Indonesia adalah non pribumi. Jadi para penguasa terdahulu membeda – bedakan orang Indonesia dengan orang asing yang datang ke Indonesia yang dikarenakan pembangunan makro pada massa pemerintahan soeharto. Hal tersebut pasti terjadi karena  para penguasa yang terdahulu belum memiliki pendidikan danwawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara belum masuk dan di hayati penuh sepenuhnya oleh masyarakat kita, sehingga timbul kekuatan kelompok, kelompok sparatis masyarakat dengan orientasi mementingkan kelompoknya atas nama, agama, tuhan dan yang lebih menakutkan atas nama warga negara indonesia
3.      Siapa saja yang dimaksud non pribumi ?
Jawab :
Dahulu yang dimaksud dengan non pribumi adalah orang asing yang datang di Indonesia adalah non pribumi. Jadi para penguasa terdahulu membeda – bedakan orang Indonesia dengan orang asing yang datang ke Indonesia. Jadi non pribumi bisa dibilang orang asing yang datang / tinggal di Indonesia.

4.      Kenapa istilah Non pribumi yang menonjol hanya pada etnis Tionghoa?
Jawab:
Belanda membagi masyarakat dalam tiga golongan: pertama, golongan Eropa atau Belanda; kedua timur asing China termasuk India dan Arab; dan ketiga pribumi yang dibagi-bagi lagi dalam suku bangsa hingga muncul Kampung Bali, Ambon, Jawa dan lain-lain. Belanda juga mengangkat beberapa pemimpin komunitas dengan gelar Kapiten Cina, yang diwajibkan setia dan menjadi penghubung antara pemerintah dengan komunitas Tionghoa. Beberapa diantara mereka ternyata juga telah berjasa bagi masyarakat umum, misalnya So Beng Kong dan Phoa Beng Gan yang membangun kanal di Batavia. Di Yogyakarta, Kapiten Tan Djin Sing sempat menjadi Bupati Yogyakarta.

Sebetulnya terdapat juga kelompok Tionghoa yang pernah berjuang melawan Belanda, baik sendiri maupun bersama etnis lain. Bersama etnis Jawa, kelompok Tionghoa berperang melawan VOC tahun 1740-1743. Di Kalimantan Barat, komunitas Tionghoa yang tergabung dalam “Republik” Lanfong berperang dengan pasukan Belanda pada abad XIX. Dalam perjalanan sejarah pra kemerdekaan, beberapa kali etnis Tionghoa menjadi sasaran pembunuhan massal atau penjarahan, seperti pembantaian di Batavia 1740 dan pembantaian masa perang Jawa 1825-1830. Pembantaian di Batavia tersebut melahirkan gerakan perlawanan dari etnis Tionghoa yang bergerak di beberapa kota di Jawa Tengah yang dibantu pula oleh etnis Jawa. Pada gilirannya ini mengakibatkan pecahnya kerajaan Mataram. Orang Tionghoa tidak lagi diperbolehkan bermukim di sembarang tempat. Aturan Wijkenstelsel ini menciptakan pemukiman etnis Tionghoa atau pecinan di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.

Secara umum perusahaan Belanda dan pihak swasta asing dominan dalam sektor ekonomi utama, seperti manufacture, perkebunan, industri tekstil dan lain-lainnya. Muncul perubahan peran ekonomi etnis Cina, yang saat itu sedikit demi sedikit memasuki usaha grosir dan ekspor impor yang waktu itu masih didominasi Belanda. Kemudian diikuti oleh tumbuhnya bank-bank swasta kecil yang dimiliki oleh etnis Cina, dan muncul juga dalam industri pertekstilan (Mackie, 1991:322-323).

Bidang pelayaran menjadi sektor utama yang secara luas dipegang oleh etnis Cina masa itu, tetapi pada akhirnya mendapat saingan dari perusahaan negara dan swasta pribumi. Pada bidang jasa dan profesipun secara kuantitatif meningkat, tetapi untuk dinas pemerintahan dan angkatan bersenjata, secara kuantitas hampir tidak ada.

Pada tahun 1816 sekolah Belanda telah didirikan, tetapi hanya untuk anak-anak Belanda. Pada akhir abad XIX anak-anakzztionghoa kaya diijinkan masuk sekolah Belanda,tetapi kesempatan masuk sekolah Belandazzamat kecil. Maka pada tahun 1901 masyarakatzzTionghoa mendirikan sekolah Tionghoa dengannama Tionghoa Hwee Koan (THHK). Pada tahun 1908 THHK ini sudah didirikan di berbagai kota di Hindia Belanda.

Perhatian Pemerintah Tiongkok terhadapzzsekolah THHK ini mulai besar, banyak guru yang dikirim ke Tiongkok untuk dididik. Melihat perkembangan baru ini pemerintah koloniazzzBelanda khawatir kalau tidak dapat menguasaigerak orang Tionghoa maka didirikan sekolahBelanda untuk orang Tionghoa. Namun biaya di sekolah Belanda untuk anak Tionghoa ini sangat mahal, kecuali untuk mereka yang kaya, makaanak Tionghoa yang sekolah di THHK lebihbanyak. Dalam perkembangan berikutnya Sekolah Belanda lebih dipilih karena lulusan dari sekolah Belanda gajinya lebih besar dan lebihzzzmudah mencari pekerjaan di kantor-kantor besar. Banyak orang meramalkan bahwa THHK akan bubar, tetapi kenyataannya tidak. Para pengelola THHK ini ternyata lebih tanggap terhadap perubahan jaman sehingga masih tetap dipercaya oleh sebagian orang Tionghoa, bahkan hingga kini masih ada dan dikenal sebagai salah satu skolah nasional

Masa Orde Lama

Pada jaman orde lama hubungan antara Indonesia dengan Cina sangat mesra, sampai-sampai tercipta hubungan politik Poros Jakarta-Peking. Pada waktu itu (PKI). Pada tahun 1946 Konsul Jendral Pem. Nasionalis Tiongkok, Chiang Chia Tung (itu waktu belum ada RRT) dengan Bung Karno datang ke Malang dan menyatakan Tiongkok sebagai salah satu 5 negara besar (one of the big five) berdiri dibelakang Republik Indonesia. Orang Tionghoa mendapat sorakan khalayak ramai sebagai kawan seperjuangan. Di stadion Solo olahragawan Tony Wen dengan isterinya (bintang film Tionghoa) menyeruhkan untuk membentuk barisan berani mati (cibaku-tai, kamikaze) melawan Belanda dan sesuai contoh batalyon Nisei generasi ke II Jepang di USA yang ikut dalam perang dunia ke II, di Malang ingin didirikan batalyon Tionghoa berdampingan dengan lain-lain kesatuan bersenjata seperti Laskar Rakyat, Pesindo, Kris (gol. Menado), Trip (pelajar) dsb. Pimpinan Tionghoa kuatir provokasi kolonial dapat menimbulkan bentrokan bersenjata dengan kesatuan Pribumi. Mereka menolak pembentukan batalyon tsb. Orang-orang Tionghoa yang ingin ikut melawan Belanda dianjurkan untuk masing-masing masuk kesatuan-kesatuan Pribumi menurut kecocokan pribadi.

Namun etnis Tionghoa yang begitu dihargai pada masa orde baru, justru menjadi sasaran pelampiasan massa yang dipolitisir, karena peristiwa G30S/PKI yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia, ada anggapan bahwa komunis pasti orang Cina, padahal anggapan seperti itu belum tentu benar. Peristiwa G30S/PKI menjadi salah satu peristiwa yang sanagt membuat trauma etnis Tionghoa selain kierusuhan Mei 98.

Masa Orde Baru

Pada tahun 1965 terjadi pergolakan politik yang maha dasyat di Indonesia, yaitu pergantian orde, dari orde lama ke orde baru. Orde lama yang memberi ruang adanya partai Komunis di Indonesia dan orde baru yang membasmi keberadaan Komunis di Indonesia. Bersamaandengan perubahan politik itu rezim Orde Baru melarang segala sesuatu yang berbau Cina. Segala kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat Cina tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini dituangkan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 1967. Di samping itu, masyarakat keturunan Cina dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya dan rasa nasionalisme mereka terhadap Negara Indonesia diragukan. Akibatnya, keluarlah kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap masyarakat keturunan Cina baik dalam bidang politik maupun sosial budaya. Di samping Inpres No.14 tahun 1967 tersebut, juga dikeluarkan Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang. Hal ini dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978. Tidak hanya itu saja, gerak-gerik masyarakat Cinapun diawasi oleh sebuah badan yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) yang menjadi bagian dari Badan Koordinasi Intelijen (Bakin).
Ada beberapa peraturan yang mengatur eksistensi etnis Cina di Indonesia yaitu,
Pertama, Keputusan Presiden Kabinet No. 127/U/KEP/12/1996 tentang masalah ganti nama.
Kedua, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IV/6/1967 tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian Masalah Cina yang wujudnya dibentuk dalam Badan Koordinasi Masalah Cina, yaitu sebuah unit khusus di lingkungan Bakin.
Ketiga, Surat Edaran Presidium Kabinet RI No. SE-06/PresKab/6/1967, tentang kebijakan pokok WNI keturunan asing yang mencakup pembinaan WNI keturunan asing melalui proses asimilasi terutama untuk mencegah terjadinya kehidupan eksklusif rasial, serta adanya anjuran supaya WNI keturunan asing yang masih menggunakan nama Cina diganti dengan nama Indonesia.
Keempat, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967 tentang tempat-tempat yang disediakan utuk anak-anak WNA Cina disekolah-sekolah nasional sebanyak 40 % dan setiap kelas jumlah murid WNI harus lebih banyak daripada murid-murid WNA Cina.
Kelima, Instruksi Menteri Dalam Negara No. 455.2-360/1968 tentang penataan Kelenteng-kelenteng di Indonesia.

Keenam, Surat Edaran Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika No. 02/SE/Ditjen/PP6/K/1988 tentang larangan penerbitan dan pencetakan tulisan/ iklan beraksen dan berbahasa Cina.

Warga keturunan Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Misalnya semua sekolah Tionghoa dilarang di Indonesia. Sejak saat itu semua anak Tionghoa Indonesiazzharus menerima pendidikan seperti anak orangIndonesia yang lain secara nasional. Bahkanzzpada jaman orde baru tersebut ada laranganzzzmenggunakan istilah atau nama Tionghoa untuktoko atau perusahaan, bahasa Tionghoa samazzsekali dilarang untuk diajarkan dalam bentukformal atau informal. Dampak dari kebijakanzzorde baru ini selama 30 tahun masyarakatzzTionghoa Indonesia tidak dapat menikmati kebudayaabn mereka sebdiri. Kesenian barongsai secara terbuka, perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas Tionghoa Indonesia terutama dari komunitas pengobatan Tionghoa tradisional karena pelarangan sama sekali akan berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa ditulis dengan bahasa Mandarin. Mereka pergi hingga ke Mahkamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung Indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa Tionghoa Indonesia berjanji tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan Indonesia.

Satu-satunya surat kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan diawasi oleh militer Indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang Tionghoa Indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang. Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah. Pemerintah Orde Baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih 5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan dilakukan.

Etnis Tionghoa Masa Kini (Era Reformasi)

Reformasi yang digulirkan pada 1998 telah banyak menyebabkan perubahan bagi kehidupan warga Tionghoa di Indonesia. Mereka berupaya memasuki bidang-bidang yang selama 32 tahun tertutup bagi mereka. Kalangan pengusaha Tionghoa kini berusaha menghindari cara-cara kotor dalam berbisnis, walaupun itu tidak mudah karena mereka selalu menjadi sasaran penguasa dan birokrat. Mereka berusaha bermitra dengan pengusaha-pengusaha kecil non-Tionghoa. Walau belum 100% perubahan tersebut terjadi, namun hal ini sudah menunjukkan adanya tren perubahan pandangan pemerintah dan warga pribumi terhadap masyarakat Tionghoa. Bila pada masa Orde Baru aksara, budaya, ataupun atraksi Tionghoa dilarang dipertontonkan di depan publik, saat ini telah menjadi pemandangan umum hal tersebut dilakukan. Di Medan, Sumatera Utara, misalnya, adalah hal yang biasa ketika warga Tionghoa menggunakan bahasa Hokkien ataupun memajang aksara Tionghoa di toko atau rumahnya. Selain itu, pada Pemilu 2004 lalu, kandidat presiden dan wakil presiden Megawati-Wahid Hasyim menggunakan aksara Tionghoa dalam selebaran kampanyenya untuk menarik minat warga Tionghoa

Para pemimpin di era reformasi tampaknya lebih toleran dibandingkan pemimpin masa orde baru.Sejak masa pemerintahan B.J. Habibie melalui Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi, seluruh aparatur pemerintahan telah pula diperintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk membedakan penduduk keturunan Tionghoa dengan warga negara Indonesia pada umumnya. Kalaupun ada perbedaan, maka perbedaan itu hanyalah menunjuk pada adanya keragaman etinisitas saja, seperti etnis Jawa, Sunda, Batak, Arab, Cina dan lain sebagainya. Di masa pemerintahan Gusdur, Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967 yang melarang etnis Tionghoa merayakan pesta agama dan penggunaan huruf-huruf China dicabut. Selain itu juga ada Keppres yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid memberi kebebasan ritual keagamaan, tradisi dan budaya kepada etnis Tionghoa; Imlek menjadi hari libur nasional berkat Keppres Presiden Megawati Soekarnoputri. Di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, agama Khonghucu diakui sebagai agama resmi dan sah. Pelbagai kalangan etnis Tionghoa mendirikan partai politik, LSM dan ormas. SBKRI tidak wajib lagi bagi WNI, walaupun ada oknum-oknum birokrat di jajaran imigrasi dan kelurahan yang masih berusaha memeras dengan meminta SBKRI saat orang Tionghoa ingin memperbaharui paspor dan KTP.

Sebelum Orde Baru etnis Tionghoa aktif dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Setelah 32 tahun ‘berdiam’ mereka kembali melakukan kegiatan sosial, aktif dalam bidang pendidikan. Bahasa Mandarin mulai diajarkan di pelbagai sekolah sebagai bahasa alternatif di samping bahasa Inggris. Jadi mereka mulai berani memasuki bidang-bidang di luar bisnis semata. Mereka membuka diri dan memperdulikan lingkungan di sekitarnya. Merayakan ritual agama dst. Filsafat kalangan etnis Tionghoa sekarang adalah: ‘berakar di bumi tempat berpijak’, artinya: (lahir dan) menetap di Indonesia selama-lamanya.

5.      Langkah apa yang anda dapat sarankan untuk menghilangkan isu pribumi dan non pribumi di Indonesia?
Jawab :
Semua rakyat Indonesia harus bersatu baik penduduk warga Negara Indonesia dan penduduk asing (pendatang) dan tidak saling mengambil keuntungan masing – masing agar dapat bekerja sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tidak terjadi perbedaan lagi seperti pribumi dan non pribumi.

































PENUTUP

1.      Kesimpulan
Setiap warga Indonesia adalah satu tidak ada lagi perbedaan yang mengganggu seperti isu pribumi dan non pribumi, yang ada adalah kita sebagai WNI yang sah harus bersatu untuk membangun Negara ini bersama dan tidak mengambil keuntungan untuk diri sendiri dari Negara ini.

2.      Saran
Jangan membeda – bedakan seorang baik secara ras, fisik, ataupun agama sekalipun karena itu akan memunculkan sifat membada – bedakan yang pada akhirnya kembali akan memunculkan konflik pribumi dan non pribumi .






























DAFTAR PUSTAKA

Fathan Muhammad. 2011. Warga Negara dalam pasal 26 UUD 1945. http://muhammadfathan.wordpress.com/2011/03/13/warganegara-dalam-pasal-26-uud-1945/. Diunduh tanggal 26 April 2015.
Zefanya Mario. 2010. Pribumi WNI menurut pasal 26 UUD 1945 .http://mariozefanya.blogspot.com/2010/11/pribumi-wni-penduduk-menurut-pasal-26.html. Diunduh tanggal 26 April 2015.
Anonymous. 2008. Mengapa Timbul “Pribumi dan Non-Pribumi”.http://nusantaranews.wordpress.com/2008/11/30/pribumi-dan-non-pribumi/. Diunduh tanggal 26 April 2015.
Anonymous. http://semanggipeduli.com/Sejarah/frame/kerusuhan.html. Diunduh tanggal 26 April 2015.
Anonymous. http://semanggipeduli.com/Sejarah/frame/trisakti.html. Diuduh pada tanggal 26 April 2015
Anonymous. http://heyratna.wordpress.com. Diunduh tanggal  26 April 2015.